PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dimana sebelumnya Noviana melaporkan rekannya berinisial TD tentang UU ITE ke Polda Sumsel belum lama ini.
Ditemui usai koordinasi ke KPAI Novi mengatakan, tujuannya ke KPAI meminta perdampingan terkait kasus bullying terhadap anaknya. Karena atas kejadian tersebut membuat psikologis anak terganggu.
"Kondisi anak saya mentalnya terganggu, karena ia melihat dari Instagram pribadi saya menanyakan kenapa ribut dengan tante itu kenapa ma," ujar Noviana Selasa (13/7/21).
Lanjut ia, dengan meminta dampingan KPAI kasus bullying terhadap anaknya agar segera di proses oleh pihak berwajib. Untuk memberikan efek jerah terhadap si pelaku.
Diberitakan sebelumnya, TD ini menghina dan mencaci anak korban dengan kata-kata kasar, seperti gendut, hitam dan seperti hewan. "Hal itu dilakukannya melalui akun media sosialnya (Story Instagram),"ujarnya pada awak media.
Novi menjelaskan awal mula terjadinya hal itu bermula saat dirinya memiliki masalah dengan orang lain, namun tidak tau berdasarkan alasan apa TD tiba-tiba ikut campur.
Dalam laporan yang dibuat oleh Novi di SPKT Polda Sumsel sekira pukul 20.00 wib, pada Jumat (9/07/2021) dirinya turut menyertakan bukti print kata kata hinaan yang dilontarkan di akun story instagram milik TD.
"Saya juga melampirkan bukti kata-kata kasar dalam laporan saya ini. Saya berharap dengan laporan ini polisi dapat menindak lanjut laporan tersebut segera mungkin," tutur Novi.
Sementara itu dikonfirmasi pada Kabid Humas polda sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan mengenai UU ITE dan sudah kita terima, akan segera dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk dilakukan penyelidikan," ujar Supriadi, Sabtu (10/7/2021).