loader

Anggota Polres Muba Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, mengatakan, PTDH dilakukan sudah melalui berbagai tahapan. Berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian. 

"Keputusan PTDH ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang telah dilakukan. 

Alamsyah juga berharap agar anggota nya bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini. "Tegur dan ingatkan sesama anggota baik itu senior maupun yunior, jika ada yang menyimpang," tegasnya.

Polisi Polres Muba bernama Bripda Suhandi Cahaya duberhentikan karena kasus disersi selama 3 bulan berturut-turut dan melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 kali.

"Mari kita bekerjasama dengan baik, yang terpenting adalah kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tebarkanlah selalu kebaikan dimana pun rekan rekan berada," tandas dia.

Share

Ads