loader

Pelaku Penipuan Modus Jual Masker di Awal Pandemi Ternyata Oknum Honorer, Ini Tampangnya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tersangka Rizky Prayoga (24) awalnya berkenalan dengan korban seorang mahasiswi dan menawarkan masker sensi perkotak isi 50 seharga Rp300 ribu. Karena tertarik korban memesan 2000 kotak, dan membayar melalui transfer M Banking sebesar Rp60 juta. Tersangka berjanji akan mengirim segera masker ke Palembang dalam tempo waktu sekitar 2 minggu. Tidak lama tersangka mengirimkan video kepada korban, bahwa masker sudah siap dikirimkan.

Kemudian korban kembali memesan masker dengan total uang sebesar Rp305 juta, akan tetapi tak kunjung dikirimkan kepada korban. Tersangka sempat membuat surat pernyataan akan mengganti kerugian korban, pada (15/12/2020). Namun sampai dilaporkan tersangka belum juga mengembalikan kerugian korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (18/9/2021) membenarkan sudah berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan. "Pelaku sudah diamankan, atas tindak pidana Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP," ujarnya.

Kompol Tri menuturkan untuk modusnya pelaku ini pada awal-awal pandemi Covid 19 pelaku menawarkan masker kepada korban. "Korban kemudian memesan masker kepada pelaku, korban lalu mengirimkan uang Rp60 juta, dan masker tidak dikirim pelaku. Pelaku lalu mengembalikan uang korban Rp50 juta, jadi sisa Rp 10 juta. Namun beberapa hari kemudian pelaku kembali menawarkan bahwa masker ada," terang Tri.

Karena masih berminat akhirnya korban memesan banyak masker kepada pelaku sebanyak 2000 kotak. "Namun hingga waktu dijanjikan masker tidak juga ada atau datang," tambahnya.

Masih kata Kompol Tri, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. "Pengakuannya bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya, pelaku sendiri merupakan honorer di Jakarta, dan saat diamankan langsung dijemput ke Jakarta," tutupnya sembari mengatakan memang statusnya pelaku seorang PNS membuat korban bertambah yakin. 

Sementara, tersangka sendiri mengakui perbuatannya dan hanya bisa tertunduk malu. "Benar pak, saya ingin memiliki uang cepat sehingga melakukannya, uang dipakai keperluan sehari hari saja," katanya. 

Share

Ads