PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polres OKU Timur sukses menggelar Operasi Senpi Musi 2022 selama 16 hari dari tanggal 14 Februari lalu. Hasilnya, sebanyak 20 senjata api (senpi) rakitan.
Puluhan senjata api laras pendek dan panjang tersebut ada yang merupakan serahan warga, dan ada juga hasil tangkapan.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Kasat Reskrim Apromico mengatakan, Ops Senpi berlangsung selama 16 hari, mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai 01 Maret 2022.
"Dengan hasil TO dua kasus dan satu kasus, hasil serahan Senpi, Senpi panjang enam pucuk, Senpi pendek 11, amunisi ebam butir kaliber 9 mm dan satu butir selongsong," katanya, Jumat (4/3/2022).
Satu dari dua tersangka yang berhasil ditangkap karena kepemilikan Senpira, merupakan resedivis kasus Curas Maryanto (22) warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perduli dengan Kamtibmas terbukti ada warga yang dengan sukarela menyerahkan Senpi," ungkapnya
Kapolres juga mengatakan, akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan, langkah ini dilakukan untuk menciptakan keamanan di OKU Timur,katanya.
Salah satu tersangka, Maryanto (22) warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI, ditangkappada 25 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 WIB dengan barang bukti satu pucuk senpi rakitan jeni revolver warna hitam berikut dengan dua butir amunisi.