loader

Polisi Minta Jangan Terulang Lagi, Tawuran Hingga Terjadi Pengrusakan Mobil

Foto
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa penabrakan oleh mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak warga, Minggu (13/3/2022) pagi di wilayah perbatasan Kelurahan 9 - 13 Ilir, tepatnya Lorong Ali Gathmir, Lorong Sawah, Kecamatan IT I, Palembang, berujung proses hukum.

Sebelum diceburkan ke sungai, mobil minibus tersebut di hancurkan oleh warga beramai - ramai. Polisi akhirnya mengamankan kedua belah pihak, baik pemilik mobil dan 9 orang dari warga yakni 3 dari warga 9 Ilir dan 6 dari warga 13 Ilir, untuk diperiksa lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait laporan pasal 170 KUHP yang mobil di rusak kita sudah cek laporan dan dari korban yang tertabrak juga sudah kita terima kita tampung.

"Alhamdulillah Minggu malam dari pihak keluarga sudah menyerahkan orang (sopir) mobil dan ada 9 orang yang merusak mobil menyerahkan diri ke kita, kita sedang proses dan perkembangan lebih lanjut akan kita dalami," jelas Kompol Tri Wahyudi, Senin (14/3/2022) di lantai dua Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, untuk laporan keduanya sudah diterima, dan sesuai dengan standar akan di proses lebih dulu. "Kalau memang dari kedua belah pihak berniat baik silah saja, yang jelas kita dari pihak Kepolisian jangan sampai terjadi lagi ditempat yang sama, seperti sering ada tawuran bulan puasa," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Share

Ads