PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sekayu, Rabu (23/3/2022).
Rombongan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan bersama Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus didampingi Kasi Inteldakim Raja Ulul Azmi dan Kaur Umum Chandra Supriansyah diterima langsung oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedy di Pendopoan Pemkab Muba Kota Sekayu.
Audiensi membahas terkait persiapan pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Palembang di Kabupaten Muba tepatnya di Kota Sekayu.
Dijelaskan Bupati Muba Beni Hernedy bahwa kehadiran Imigrasi yang merupakan salah satu Instansi Vertikal sangat diharapkan oleh Pemkab Muba untuk menambah kemudahan warga masyarakat Muba dalam memperoleh pelayanan di bidang keimigrasian.
"Proses pembangunan gedung UKK saat ini sudah mencapai 80% dan kekurangan yang ada sedang diusahakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin seperti halnya kelengkapan peralatan IT, landscape ruang pelayanan serta fasilitas lainnya," katanya.
Pihak Imigrasi Palembang melalui Kepala Kantor Mohammad Ridwan juga menjelaskan akan terus meningkatkan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pembahasan Perjanjian Kerjasama yang menjadi dasar agar pembentukan Unit Kerja dapat terlaksana dengan baik.
Ditambahkan pula oleh Kadiv Keimigrasian Herdaus mengatakan Imigrasi dalam hal ini akan memberikan support atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Muba dalam bidang keimigrasian seperti halnya bersinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing dan penegakan hukum keimigrasian.
Di akhir pertemuan tersebut kedua belah pihak berkomitmen akan terus melengkapi segala hal yang diperlukan hingga terbentuknya Unit Kerja bahkan berdiri Kantor Imigrasi di Kota sekayu.