PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kejari Prabumulih menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 sebesar Rp5,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.20 WIB, Senin (22/8/2022). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Anjasra Karya SH MH dan (Kasi) Pidaus Arsyad SH MH.
Pantauan di lapangan, tim penyidik berjumlah 10 orang jaksa memasuki kantor Bawaslu Prabumulih, sekira pukul 10.24 WIB. Penggeledahan dilakukan di setiap ruangan milik Bawaslu Prabumulih.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya betul, hari ini (kemarin, red) kita melakukan pengeledahan di Kantor Bawaslu. Dalam rangka tindakan lanjut penyidikan kasus korupsi dana hibah 2017/2018 di Bawaslu Prabumulih,” terang Anjas.