loader

Hotman Paris Bertemu Langsung Korban Penganiayaan di Palembang yang Viral 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hotman Paris akhirnya menepati janjinya untuk menemui korban kasus penganiayaan terhadap wanita di SPBU yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kota Palembang. 

Hotman Paris bertemu langsung dengan Juwita Puspita di salah satu restoran, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Bersama tim dan asisten pribadinya Hotman datang dengan maksud memberikan pendampingan bersama korban Juwita untuk menjelaskan duduk permasalahan yang dialami kliennya tersebut.

"Saya datang ke Palembang dalam rangka bagian program 911 bantuan hukum secara gratis, yang menyentuh hati nurani dan kepentingan publik. dan membahas kasus penganiayaan terhadap Juwita Puspa alias Tata bersama Ibu Nurmala Dewi yang mana saat kejadian ada didalam mobil," kata Hotman Paris kepada pers, Minggu (4/9).

Pada kesempatan ini juga, Hotman Paris memberikan waktu dan mempersilahkan kliennya Juwita untuk menceritakan detail nya kronologi secara lengkap kejadian pemukulan dialaminya.

"Saat saya tiba di SPBU Demang Lebar Daun Palembang 5 oktober 2022 sekira pukul 19.00 WIB, mengantri di urutan nomor 2, tiba - tiba pelaku SZ menyalip antrian tanpa mengucapkan kata - kata apapun, dan mobil pelaku melintang di depan mobil saya, bahkan mencaci maki ibu saya," jelas korban.

Menurut Juwita, bahwa pelaku mengucapkan kata - kata kasar ke ibu korban hingga membuat ibu korban takut. "Saat itu dia membuka kaca mobil sambil mengeluarkan tubuhnya dan berkata - kata kasar," ungkapnya.

Lalu, korban turun dan menanyakan kepada pelaku "Bapak tadi ngomong apa ke ibu saya" namun bukannya minta maaf malah korban juga mendapatkan kata - kata kasar dan cacian yang dilontarkan pelaku. 

Tetapi korban tidak menanggapi dan pergi untuk memfoto plat nomor mobil sehingga membuat pelaku turun marah dan memukul korban. "Saya dipukul di dagu dan pipi sebanyak 3 kali dan ada orang yang melerai, kemudian mau saya tendang tapi tidak kena," tuturnya.

Masih kata korban, tidak lama datang lagi pengendara lainnya untuk melerai. lantaran tidak terima atas perlakuan ini, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Barat (IB) I, Palembang dengan laporan pasal 351 dan sudah ke rumah sakit  untuk di visum.

"Mengapa perkara ini menjadi viral setelah jarak dari hari kejadian, menurut korban masih menunggu ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, malah pelaku mangkir sebanyak 2 kali dalam panggilan polisi dan bahkan bisa melaporkan balik saya atas tuduhan pengeroyokan. Sehingga saya putuskan untuk memviral kan," pungkasnya.

Ditambahkan Hotman Paris bahwa dirinya akan mengawal kasus yang dialami kliennya tersebut sampai ke Pengadilan dan didampingi pengacara lokal Palembang Titis Rahmawati.

 

Share