JAMBI, GLOBALPLANET - Polda Jambi memaparkan hasil kinerja jajaran sepanjang tahun 2022, baik itu penegakan hukum di Kriminal Khusus, Umum, Ditpolairud, Ditlantas, hingga penindakan disiplin terhadap personel Polda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, menyebutkan bahwa angka kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2022 meningkat jika dibandingkan tahun 2021 lalu yang mana sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 5.259 tindak pidana, dimana 3.913 di antaranya berhasil diselesaikan.
Adapun tahun 2021, jumlah tindak pidana di Jambi sebanyak 5.008, dimana 3.918 di antaranya berhasil diselesaikan.
"Ada peningkatan 251 kasus, atau naik 5 persen," ujar Kapolda didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, dan Pejabat Utama Polda Jambi, Kamis (29/12/22).
Sedangkan dari berbagai tindak kasus kriminalitas yang terjadi di Jambi sepanjang 2022, ada tiga kasus yang paling menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), penurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Sepanjang 2022 terdapat 849 kasus curat, 305 kasus curanmor, dan 82 kasus curas dan Curat, curanmor, dan curas merupakan kasus kriminalitas yang menonjol di tahun 2022," lanjutnya.
Irjen Pol Rusdi Hartono menambahkan untuk tahun 2023 pihaknya akan berupaya agar penegakan hukum, kamtibmas, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat akan semakin baik.
Alumni Akpol angkatan 1991 tersebut juga mengatakan perlu kerjasama semua pihak untuk mengelola kamtibmas di Jambi agar tetap kondusif.
"Semoga kamtibmas ke depan semakin baik, sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat," pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono.