BANYUASIN, GLOBALPLANET - Pengadilan Negeri Banyuasin bekerjasama dengan Pemkab Banyuasin membuat program penyuluhan hukum ke Pondok Pesantren dan Sekolah-sekolah, Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan agar kasus kekerasan dan pencabulan tidak terjadi lagi di lembaga pendidikan tersebut.
Rencana tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin saat beraudiensi dengan Bupati Banyuasin H Askolani di guest house rumdin Bupati Banyuasin, Senin (6/2/2023).
Bupati H Askolani menyambut baik program tersebut dan berharap masyarakat terutama para pelajar paham aturan hukum yang berlaku.
"Kita sambut dengan baik gagasan tersebut, segeralah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, saya dan pakde Slamet juga tidak mau mendengar adanya kekerasan apa lagi sampai terjadi pencabulan di sekolah maupun ponpes , bagus ini ide yang luar biasa dan kami pemerintah kabupaten Banyuasin akan mendukung penuh" tegas Bupati Banyuasin.