OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Barang Bukti (BB) Miras hasil razia Operasi Pekat Musi 2023, diserahkan anggota Polsek, BP Peliung, ke Unit Pidum Sat Reskrim Polda Sumsel, pada Kamis (13/04/2023).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK,.MH, melalui Kapolsek BP Peliung Iptu Andi Wijaya, Amd, SH, mengatakan BB Miras hasil Operasi Pekat Musi 2023, maupun selama bulan puasa diserahkan oleh Kanit Reskrim Aipda Haryadi.
Selama Operasi Pekat Musi 2023, pihaknya gencar melakukan razia penjualan Miras. Razia dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, agar jangan pernah mengkonsumsi Miras,katanya.
Tidak ada baiknya mengkonsumsi Miras, karena pengaruh alkohol bisa membuat siapapun bisa melakukan perbuatan nekat dan melakukan perbuatan diluar akal sehat,tegasnya.
"Kita selalu ingatkan masyarakat jauhi Miras jangan pernah mengkonsumsinya, karena itu tidak baik,"tambahnya.










