loader

Berkas Perkara Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee Segera Dilimpahkan ke JPU

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus penistaan agama makan keriuk babi dengan baca bismillah, dilakukan seleb TikToker Lina Mukherjee beberapa lalu sudah lengkap dan akan diserahkan ke pihak kejaksaan. 

"Proses penyidikan terhadap saudari LM, Alhamdulillah berkas penyidik dinyatakan lengkap berkas tahap satu. Akan di serahkan ke pihak kejaksaan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Jum'at (19/5/23).

Agung melanjutkan, berkas tersebut akan diserahkan pada hari Senin (22/5/23). Karena hari ini waktunya cukup pendek sehingga berkas tersebut akan di serahkan oleh pihak penyidik hari Senin.

"Rencananya berkas tersebut akan diserahkan hari ini. Namun karena waktunya pendek jadi hari Senin akan serahkan," ungkapnya.

Untuk selanjutnya kewenangan pihak jaksa penuntut umum melakukan pemeriksaan terhadap berkas. Apa bila ada hal-hal yang harus dilengkapi surat P 18 dan petunjuk surat P 19. 

Share

Ads