loader

Kajari OKU Timur Paparkan Capaian Kinerja, Simak Penjelasannya

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), OKU Timur, Andri Juliansyah menyampaikan pecapaian kinerja hingga pertengahan 2023. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari OKU Timur pada puncak Hari Bhakti Adyaksa, Sabtu (22/07/2023).

Andri Juliansyah merinci, untuk bidang pembinaan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejari OKU Timur  melampaui target sebesar Rp107.417.248.

Bidang Intelijen, melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap lima kegiatan untuk periode Januari sampai Juli 2023 dengan pagu anggaran Rp110.011.197.000, meningkat sebanyak satu kegiatan dari 2022.

Bidang Tindak Pidana Umum pelaksanaan sidang online dari Januari sampai dengan Juli 2023 sebanyak 116 kali persidangan.

”Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak dua perkara. Ketiga, membentuk rumah restorative justice sebanyak satu rumah dan balai rehabilitasi masih dalam proses pembangunan,” ungkapnya.

Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus sejak Januari 2023 telah menangani empat perkara penyelidikan, tiga  perkara penyidikan dan melimpahkan satu perkara penuntutan dan eksekusi Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp30.000.000. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak Januari 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali, dengan rincian sebagai berikut, pemusnahan pada 20 Maret 2023, sebanyak 28 Perkara dengan rincian perkara,  Narkotika, kemudian, orang dan harta benda delapan  Perkara dan ketertiban umum sembilan perkara total 45 perkara yang telah dimusnahkan.

Sedangkan pemusnahan pada 20 Juli 2023 dengan rincian perkara,  perkara Pidana Umum Narkotika 19 Perkara. Kemudian, 18 perkara orang dan harta benda.

Ketertiban Umum, jumlah delapan perkara dan 45 perkara. Selanjutnya, pemusnahan barang bukti untuk perkara pidana khusus,  sebanyak satu perkara, total pemusnahan 20 Juli 2023 sebanyak 46 Perkara.

Kajari, pada pelaksanaan lelang terhadap barang rampasan dengan pendapatan sebesar Rp90.081.000, dengan rincian sebagai berikut:  Penjualan langsung pada  15 Mei 2023 Rp55.620.000. Penjualan langsung pada 16 Juni 2023,  Rp34.461.000. Pemulihan keuangan negara sebesar Rp469.446.285.

Share

Ads