loader

Diancam Warga, Pengawas Lahan Sawit Jenderal Bintang 2 Lapor Polda Sumsel

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Pengawas Lahan Kebun Sawit di Kecamatan Masuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, Chichan (54) mendatangi Polda Sumsel. Chichan mengaku diancam dan hendak dibacok tiga warga.

Ketiga pria warga yang dilaporkan  yakni AS, KU, dan PR. Diketahui, lahan kebun sawit dengan luas 100 hektare yang berada di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) milik Mayjen Burlian.

Lahan tersebut sudah bekerjasama dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan sistem plasma. Dalam pengawasannya, Mayjen Burlian menyuruh korban Chichan.

Sanusi selaku Pengacara Chichan menjelaskan bahwa kronologi berawal saat sang klien membersihkan areal di perkebunan sawit, tiba-tiba datang ketiga pelaku mengancam korban.

"Jadi, klien kami ini sedang membersihkan lahan, nah tiba-tiba datang pelaku yang mengaku bahwa lahan sawit luas 100 hektare tersebut milik mereka," jelas Sanusi di Polda Sumsel, Senin (16/10/23).

"Ketiga pelaku ini bahkan menusuk klien kami dengan senjata tajam, tetapi berhasil ditangkis," sambung Sanusi.

Selain menusuk, ketiga pelaku juga menebas leher Chichan. "Tetapi lagi-lagi berhasil ditangkis oleh klien kami," ungkap Sanusi.

Dari sanalah kata Sanusi, pada tanggal 17 September 2023, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumatera Selatan. "Klien kami merasa terancam, makanya kemarin kami melaporkan kejadian ini ke Polda," kata Sanusi.

Selain Chichan, 2 orang karyawan dari PT SWA juga menjadi korban dari ketiga pelaku.  Diketahui, bahwa ketiga pelaku juga melaporkan Chichan ke Polda Sumsel atas perkara pengancaman.

"Hari ini kami datang ke Polda Sumsel karena klien kami dilakukan pemeriksaan, kurang lebih 3 jam klien kami tadi diperiksa dan diambil keterangan sekaligus tindak lanjut dari pihak kepolisian," katanya.

Sanusi berharap agar laporan dari pihaknya segera ditindaklanjut.

"Kami sangat khawatir karena orang-orang ini kebal hukum, makanya untuk mengurangi terjadinya bentrok di lapangan, kami minta agar Kapolda Sumsel untuk segera menangkap dan menindaklanjuti laporan klien kami pada tanggal 17 September lalu," tutup Chichan.

Share

Ads