loader

Barang Bukti Narkoba Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Agar tak disalah gunakan oleh oknum-oknum aparat tak bertanggung jawab. Barang bukti narkoba dan ekstasi hasil ungkap kasus selama satu bulan, dimusnahkan dengan cara blender. Rabu pagi (25/10/23).

"Tujuan pemusnahan narkoba ini biar tidak  ada penyalahgunaan oleh oknum aparat, serta tidak menjadi incaran oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Karena jumlah barang bukti narkoba bernilai Rp 3 miliar," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi.

Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dari hasil ungkap kasus selama satu bulan, dari tujuh laporan dan 13 orang tersangka kita tangkap. Dengan barang bukti 3,4 Kg dan 4,295 butir ekstasi kita musnahkan dengan cara blender.

"Dengan pengungkapan ini setidaknya kita berhasil menyelamatkan 29.700 jiwa anak bangsa," ungkap Mantan Kapolres Lubuklinggau.

Harissandi juga menghimbau kepada masyarakat, apabila di kampung atau di sekitarnya ada orang sebagai pengedar dan bandar. Agar segar mungkin memberikan informasi tersebut ke pihak berwajib terdekat.

"Karena tidak ada pengungkapan narkoba tanpa informasi dari masyarakat. Maka dari itu Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba bersama-sama," tandasnya

Share

Ads