loader

Polda Sumsel Akui Lahan Gudang BBM Ilegal di OI Milik Oknum Brimob

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui bahwa pemilik lahan gudang BBM diduga Ilegal yang berada di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara adalah anggota brimob yang berdinas di Ogan Ilir. 

Hal ini diungkapkan oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto. "Iya benar lahan itu milik anggota brimob bernama Usmiyanto yang disewakan kepada seseorang," ungkap Eko saat hadir di press relase di Polda Sumsel, Senin (20/11).

Namun, kata Eko, Usmiyanto tidak mengetahui apa kegiatan penyewa di lahan tersebut. "Selama satu tahun disewakan Usmiyanto tidak mengetahui kegiatan di lahan," kata Eko.

Diterangkan Eko bahwa Usmiyanto sendiri akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

"Kami semalam juga sudah minta keterangan dari saudara Usmiyanto, dan yang bersangkutan mengaku hanya pemilik lahan yang ia sewakan sama seseorang," terang Eko.

Eko juga menegaskan bahwa akan memberi sanksi tegas bagi para anggota yang terlibat.
"Jangan main-main," tegas Eko. 

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel dan pihak Pol PP Ogan Ilir menggerebek gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 18 November 2023 lalu.

Saat penggerebekan aparat mengalami kesulitan karena pintu gudang dalam keadaan terkunci gembok.

Sehingga pembongkaran dibuka secara paksa menggunakan palu bodam. Setelah dibuka, terlihat ratusan baby tank ditemukan di dalam gudang.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha menambahkan, penggerebekan dilakukan di dua TKP.

Di TKP pertama tim gabungan menemukan dua gudang yang saling berhubungan serta terdapat pintu akses.

"Di TKP pertama ini tim menemukan 361 baby tank dengan berbagai macam ukuran, ada juga alat filter dan mesin pompa serta alat pompa dengan ukuran yang berbeda," kata Yudha.

Kemudian, di TKP kedua, tim gabungan menemukan 176 tank dengan berbagai macam ukuran, serta 21 drum semuanya dalam keadaan kosong.

"Namun, ada beberapa sisa-sisa minyak yang akan kami jadikan sebagai sampel," terang Yudha.

"Nantinya sampel itu akan kami uji di laboratorium," sambung Yudha.

Saat ini lanjut Yudha, pihaknya masih terus menggali informasi dari sumber lain untuk mencari tau siapa kepemilikan atau pengelola gudang bbm diduga ilegal tersebut.

"Saat ini ada dua orang yang sedang dimintai keterangan, satu orang yang mengirim informasi melalui Banpol, dan yang kedua pak RT," jelas Yudha.

Lebih lanjut mengatakan bahwa berdasarkan arahan dari Kapolda Sumsel tidak ada toleransi untuk kegiatan ilegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel. 

Share

Ads