loader

Disaksikan Jaksa dan Tersangka, Polda Jambi Musnahkan 11 Kg Sabu

Foto

JAMBI, GLOBALPLANET - Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 11 kilogram sabu, Rabu, (22/11/2023). Pemusnahan dipimpin Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Jambi dan Muaro Jambi. 

AKBP Nukmansyah mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari 4 LP (laporan polisi)  yang diamankan di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. 

"Hari ini kita memusnahkan 11 kilogram sabu yang telah diamankan. Dari 11 kg BB jenis sabu ini polisi mengamankan 4 orang tersangka kurir narkoba," kata Nukmansyah. 

Pemusnahan sabu dilakukan di Mapolda Jambi dengan cara dilarutkan dengan air dan sabun cair dalam ember biru. 

Dikatakannya juga bahwa sabu dalam jumlah besar tersebut dikirim atau dibawa dari luar Jambi, yakni dari Aceh dan provinsi lain.

Share

Ads