loader

Ditreskrimsus Polda Sumsel Akan Panggil Dinkes Lahat, terkait Terpotongnya Ujung Kelamin Bocah saat Sunat Massal

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terkait peristiwa bocah berusia 8 tahun yang ujung kemaluannya terpotong ketika mengikuti khitanan massal di Puskesmas Tanjung Sakti Kabupaten Lahat. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Dinkes dan Puskesmas Lahat.

 Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, bahwa pengaduan korban telah diterima oleh penyidik Subdit IV Tipidter. 

"Pengaduan korban baru kami terima kemarin dalam bentuk surat, nanti akan kami dalami dan memanggil saksi-saksinya, " ujar Putu saat dijumpai, Kamis (30/11/2023). 

Selain memanggil saksi dalam hal ini pihak Puskesmas, bidan dan perawat yang melakukan khitan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten Lahat selaku penyelenggaraan khitanan massal. 

"Dalam perkembangannya nanti akan kami panggil juga Dinas terkait, " katanya.

Diberitakan sebelumnya, Al (8) bocah malang yang harus kehilangan bagian vitalnya ketika mengikuti khitanan massal di Puskesmas Tanjung Sakti Lahat, membuat pengaduan ke Polda Sumsel melalui kuasa hukumnya. 

"Ketika ikut sunatan massal rupanya alat kelamin anak klien kami terpotong, kami akan melakukan upaya hukum, ini yang mau kami laporkan Bidan dan Mantrinya, " ujar Fitriadi kuasa hukum korban, usai membuat aduan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (29/11/2023). 

Untuk saat ini kondisi psikologis korban kerap kerap menyendiri dan lebih tempramental. 

"Psikologisnya terganggu. Serta ketika hendak melakukan buang air kecil mengalami gangguan karena ujung kemaluannya tidak ada lagi, " sambungnya. 

Sementara Alex ayah korban hanya bisa berharap kasus anaknya bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum yang memotong kemaluan anaknya. 

Dengan suara pelan Alex meminta keadilan untuk sang anak. 

"Saya sebagai orang tua meminta keadilan untuk anak saya dan meminta kepada oknum yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini, " ujar Alex 

Share

Ads