loader

Kapolres OKU Timur: Jika Ada Yang Jual Miras Saat Malam Pergantian Tahun akan Ditindak Tegas

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Guna mengantisipasi terjadinya pesta Minuman keras (Miras) pada saat malam tahun baru. Untuk itu Polres OKU Timur terus melakukan berbagai langkah antisipasi.

Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, saat pers rilis akhir tahun pada Jumat (29/12/2023) di aula Wicaksana Lhagawa.

Menjelang tahun baru Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan seluruh Kapolsek untuk terus menyisir dan mendeteksi penjual Miras. Selain itu berikan secara terus menerus himbauan kepada masyarakat jika dilarang menjual maupun mengkonsumsi Miras,katanya.

Namun jika ada yang nekat tetap menjual ambil tindakan tegas tujuannya tidak lain untuk memberikan kesedaran kepada masyarakat jika menjual dan mengkonsumsi Miras itu dilarang dan tidak baik,tambahnya.

'Saya tidak ingin  ada pesta Miras maupun mabok saat malam tahun baru, karena itu bisa menggangu ketertiban dan merusak kenyamanan masyarakat,"jelasnya.

Pengamanan tahun baru terus ditingkatkan namun dipusatkan di Belitang dan Martapura. Mengingat di Belitang dan  kegiatan masyarakat akan meningkat. Berdasarkan pengalaman selama ini  Belitang menjadi titik simpul keramaian sehingga harus ditingkatkan pengamanan saatmalam pergantian tahun,tegasnya

Share

Ads