loader

Dugaan Penipuan Proyek Aspal DLHK, Bakal Calon Wako Palembang Charma Afrianto Dilaporkan ke Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bakal calon Wali Kota Palembang Charma Afrianto, di laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Atas dugaan penipuan proyek aspal DLHK Kota Palembang.

Laporan korban Roisa Halidaiza tersebut telah diterima dengan nomor laporan kepolisian STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel. Selasa 2 Januari 2024.

Kuasa hukum korban Rico Wantrisno mengatakan, kedatangannya ke Polda Sumsel, untuk melaporkan Charma Afrianto dengan dugaan pidana penipuan penggelapan. Kliennya dijanjikan oleh terlapor proyek aspal jalan DLHK Kota Palembang, kemudian terlapor meminta uang pelancar proyek tersebut sebesar Rp 502 juta rupiah.

"Jadi uang yang diberikan klien kami ke pada terlapor dengan cara bertahap, pertama di bulan Febuari 2023 memberi uang sebesar Rp 306 juta rupiah sisanya di bulan April 2023 lalu," ungkapnya.

Namun proyek berlokasi di daerah Gandus yang dijanjikan oleh terlapor hingga saat ini tidak ada sama sekali, sehingga kliennya meminta kembali uangnya. Kemudian terlapor akan mengambilkan uagnya pada 31 Desember 2023 lalu.

"Jadi terlapor ini janji mampu mengembalikan uang sebesar Rp 482 juta rupiah, akan di kembalikan tanggal 31 Desember 2023 kemarin. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membayar uang yang di janjikan," bebernya.

Rico juga menambahkan, selain kliennya ada empat korban lagi. Dikarenakan berkas tersebut belum lengkap jadi kliennya langsung melaporkan sendiri.

"Jadi ada empat orang lagi yah menjadi korban proyek yang berlokasi di Gandus ini. Namun baru kline kami yang melaporkan kejadi ini ke Polda Sumsel," tandasnya 

Share

Ads