PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim dan Intel Polrestabes Palembang mendatangi empat lokasi diduga pernah dijadikan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) Ilegal di kawasan wilayah Kertapati Palembang, Jumat (17/5/2024) siang.
Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti langsung Polrestabes Palembang berdasarkan himbauan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Pantauan langsung media online ini di lokasi pertama yakni di Jalan Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, satu tempat diduga bekas penampungan minyak ilegal sudah kosong dan tidak ada tempat penampungan seperti drum, mobil tangki, aktivitas, dan lainnya yang ada di lokasi.
Namun beberapa orang yang sedang menghancurkan dinding bangunan di tempat tersebut, yang sudah permanen dari beton. Anggota Pidsus langsung di pimpin Kanit Pidsus Iptu Ledi dan Kasat Intel Kompol MP Nasution mendatangi satu persatu lokasi yang dicurigai masih beraktivitas.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan dilakukan Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Sat Intel ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat masih beroperasi gudang BBM Ilegal di kawasan Kertapati Palembang.
"Hari ini kita langsung mengecek kelapangan, mendatangi empat lokasi di curigai namun tidak ditemukan adanya aktivitas terkait minyak ilegal, selain itu kita juga menghimbau kepada warga untuk tidak terlibat aktivitas terkait penyalahgunaan minyak ilegal," katanya Jumat (17/5).