PALEMBANG, GLOBALPLANET - Prestasi pengungkapan kasus tindak kejahatan di wilayah hukumnya oleh Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang diganjar langsung Kapolrestabes Palembang dengan memberikan tiga penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda Edi Sussanto dan anggotanya saat mengikuti apel pagi rutin di Mapolrestabes Palembang.
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Edi Sussanto ketika dibincangi diruang kerjanya mengatakan, penghargaan pertama diberikan karena peringkat satu untuk ungkap kasus 3 C (Curas, Curat, Curanmor) Operasi Sikat Musi II Tahun 2024.
Lalu, penghargaan kedua diberikan karena ungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan dua pelaku dan total ada 9 laporan polisi di Polsek Kertapati dan 3 laporan polisi di Polda Sumsel total 12 laporan polisi ini kelompok bajing loncat.
Penghargaan ketiga diberikan karena ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kerugian Rp40 juta dengan korban rekanan Pertamina yang terungkap kurang dari 1X24 jam.
"Dengan tiga penghargaan yang didapat ini, harapannya anggota bisa terangkat moril dan semakin menunjukkan kinerja yang bagus karena apapun hasil kerja di apresiasi oleh pimpinan," ujar Ipda Edi Sussanto.
Lanjutnya, tetap selalu menjaga kekompakan tim karena ini kerja ini bersama tim bukan personal. "Terus jaga kekompakan tim," tutupnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, penghargaan yang diberikan untuk personil jajaran agar selalu menjadi yang terdepan memberikan Pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Kota Palembang.
"Berikan pelayanan yang terbaik untuk semua masyarakat Kota Palembang," ujarnya.