PALEMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang masih terus melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan saksi - saksi atas dugaan korupsi dalam kegiatan Pemeliharaan Lampu Jalan Kota Palembang, sumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pada hari ini Rabu (22/7/2026) sejak pukul 10.00 WIB sampai sore penyidik Kejari Palembang memeriksa kembali 3 orang saksi dari anggota DPRD Kota Palembang dimana sebelumnya kemarin ada 2 orang saksi diperiksa.
Sehingga total anggota dewan yang telah diperiksa sebanyak 5 orang saksi. Hingga kini penyidik Kejari Palembang sudah memeriksa kurang lebih 68 orang saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang, camat, Lurah, dan Lima Anggota DPRD Kota Palembang.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dari anggota DPRD Kota Palembang terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang.
"Iya benar, kemarin ada 2 orang saksi kita periksa dan hari ini ada 3 saksi lagi. Jadi totalnya ada 5 orang saksi kita periksa dari anggota DPRD Kota Palembang. Kelimanya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan Kota Palembang di Dishub Palembang," ujar Rizza, Rabu (22/7) sore.
Dia menambahkan bahwa, setiap saksi masing - masing dicecar penyidik sekitar 30 pertanyaan. Pertanyaannya masih berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang kini tengah diusut Kejari Palembang. "Masing - masing saksi diberikan sekitar 30 pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Palembang," katanya.
Lanjutnya, hingga saat ini saksi diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut sebanyak 68 orang. Namun, Kejari Palembang belum menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut," tandasnya.











