OKUT, GLOBALPLANET - Sebelumnya polisi berhasil membekuk pelaku Andika Wijaya (22) warga Deaa Kota Negara Induk, Kecamatan Madang Suku 2, OKU Timur dan pelaku Adriyanto alias Dri (33) warga Dusun Proyek, Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur. Sedangkan pelaku Di dan NU masih dalam pengejaran tim SW.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli SH, pada Rabu (15/01/2019) mengatakan, pelaku Habiburahman yang sudah lama masuk DPO dibekuk pada Selasa(14/01/2020) sekitar pukul 20.30 Wib bertempat di Desa Bantan Pelita Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.
Sebelum berhasil membekuk pelaku, terlebih dahulu Tim SW mengetahui keberadaan pelaku Habiburahman. Tim SW lalu bergerak menangkap pelaku yang sudah lama diburu.
"Namun pelaku Habiburahman melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga tim SW melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, dengan menembak kedua kakinya sehingga pelaku Habiburahman dapat dilumpuhkan," ungkapnya.
Dasar penangkapan terhadap pelaku
Laporan Polisi Nomor : LP - B / 07 / V / 2019/ SUMSEL / OKUT / SEK MDS I , tanggal 23 Mei 2019. Atas laporan korban Supriyanto (42) warga Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang I, OKU Timur.
:Aksi Curas dilancarkan kawanan bandit inu pada Kamis 23 Mei 2019, sekitar pukul 01.50 Wib, di Jalan Raya Desa Harjo Mulyo Kecamatan Madang Suku I, OKU Timur," ungkapnya.
Piket Polsek Madang Suku I mendapat telepon dari anggota Piket Den C Brimob Pelopor adanya info seorang laki-laki telah menjadi korban Pencurian dengan Kekerasan (Curas), anggota piket Polsek Madang Suku I langsung meluncur dan menjemput korban.
"Ketika peristiwa Curas terjadi korban dengan sedang mengendari mobil truck canter warna kuning dengan Nopol BE 9368 GN dari Palembang menuju Belitang, sesampai di Jalan Raya Desa Jati Sari bertemu Mobil Panther Warna Biru Metalik dengan Nopol BG 1399 P yang akan didahului ( disalip ) namun tidak bisa," katanya.
Ketika berada di Jalan Raya Desa Harjo Mulyo Kecamatan Madang Suku I mobil tersebut berhenti dan turun satu orang dari mobil pelaku dan korbanpun turun dari mobilnya, sehingga terjadi cekcok. Kemudian turun lagi dari mobil pelaku dua orang dan mendekati korban yang langsung menodongkan senjata api di perut korban.
"Pelaku menyuruh masuk ke dalam mobil pelaku tetapi korban membrontak sehingga terjadi tarik menarik di pintu mobil pelaku kemudian korban terjatuh di bawah mobil pelaku dan pelaku menjalankan mobil sehingga korban tergilas mobil pelaku," katanya.
Kemudian korban berlari ke arah kebun Karet dan salah satu pelaku menembak ke arah korban sebanyak satu kali, selanjutnya pelaku membawa mobil korban ke arah Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I. Korban berlari menuju rumah warga meminta pertolongan,ujarnya.
Atas peristiwa tersebut Korban mengalami Kerugian satu unit mobil Truck warna Kuning Thn dengan Nopol :BE 9368 GN yang jika dirupiahkan total kerugian tersebut kurang lebih Rp 120 juta."Anggota kita sekarang sedang memburu pelaku lain yang identitasnya sudah kita ketahui,"tegasnya.