loader

Posting Hasil Curian, Pencuri Sepatu di Prabumulih Diringkus

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Terungkap kasus ini setelah korban, Shanti (35) warga Jalan Kerinci RT 02 RW 01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, melaporkan kejadian pencurian. Korban mengetahui pelaku dan membuat laporan setelah melihat sepatu dagangannya dijual via online oleh pelaku.

Seno ditangkap Rabu (15/01/2020) sore di Jalan Urip Sumoharjo depan toko sepatu Alya Zahira (nasional). 

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Darmawan SH menyampaikan saat ini pelaku Seno Adiapati (34) sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku untuk saat ini sudah berhasil ditangkap dan  dengan barang bukti 11 pasang sepatu yang tersisa. Untuk tersangka seno sendiri akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," terangnya.

Seno ketika dibincangi di ruang pemeriksa menyebutkan, Pernah melakukan pencurian di ruko toko sepatu tersebut, namun yang pertama dilakukan hanya mendapatkan sepatu namun tidak sepasang.

Belum puas dengan hasil yang didapat, karena tuntutan anak yang lagi sakit, akhirnya kembali melakukan perbuatan yang sama dan berhasil menguras isi ruko (sepatu dan sandal) sebanyak 40 pasang.

"Sempat dijual pak, lakunya 29 pasang dengan harga bervariasi kisaran 30 sampai 40 ribu per pasang. Lebih murah dibandingkan dengan jual ditoko," ucap Seno.

Diceritakan Seno, sewaktu beraksi yang pertama kali masuk dengan cara bongkar terali pintu. "Lalu kedua tidak dari terali, melainkan saya bongkar dari dinding kamar mandi diatas, dan berhasil menguras sepatu dan sandal sebanyak 40 pasang. Saya jual melalui eceran di pasar, kalangan serta dujual juga secara online," terangnya.

Share

Ads