PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Sudah kita amankan tiga pelaku bullying yang viral di media sosial. Pelaku yaitu EI, HK dan RG, semua masih dibawah umur," terang Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi ditemui di Polda, Kamis (16/1/2020).
Dikatakan Suryadi, ketiganya diamankan untuk dimintai keterangan terkait laporan keluarga korban RZ. Dua dari tiga pelaku diketahui anak putus sekolah.
"Proses tetap lanjut. Tetapi pakai Undang-Undang Perlindungan Anak dan kita akan selesaikan dulu ini secara kekeluargaan. Nanti kita datangkan pihak keluarga, KPAI dan tokoh setempat," katanya.
Aksi bullying dan penganiayaan yang viral di media sosial diketahui karena masalah lem aibon. Pelaku dan korban sama-sama pakai lem di sebuah pondok perkebunan warga.
"Mereka rebutan lem, sama-sama ngelem. Jadi ini yang perlu kita bina kedepan agar tidak terulang. Mereka ini masih di bawah umur dan kita upayakan restorative justice untuk penanganannya," kata Suryadi.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga rencananya membongkar pondok di lokasi kejadian. Sebab pondok itu diduga sebagai tempat anak-anak di wilayah itu untuk berkumpul dan ngelem.
"Pondok itu kosong. Jadi sudah sering ini anak-anak di sana nongkrong dan seperti tempat idola untuk ngelem, ini udah saya minta agar pondok itu di bongkar," tegas Suryadi.
Diketahui, aksi bullying dan penganiayaan viral di media sosial dua hari lalu. Korban adalah RZ yang dianiaya beberapa teman dan terakhir diketahui saling kenal.
Tidak hanya itu, aksi anak-anak itu bahkan direkam dengan handphone dan kemudian diviralkan di media sosial. Keluarga korban yang tidak terima membuat laporan polisi, Selasa (14/1).