loader

Gagal Kabur Dari Atap, Residivis Curat Ditembak

Foto

MUBA, GLOBALPLANET.news - Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepada Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap di kediamannya, sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat (17/1/2020) lalu.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, penangkapan tersangka Sudirman berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Hengki Kurniawan (20) yang ditangkap warga dan anggota polisi saat beraksi melakukan Curat di Jalan PT PIP Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Rabu (16/10/2019).

"Selain itu, penangkapan juga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Sudirman sering pulang ke rumah di Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa," ujar Pinem didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri, Rabu (22/1/2020).

Saat hendak ditangkap tim gabungan dari Polsek Sanga Desa dan Sat Reskrim Polres Muba, tersangka mencoba melarikan diri dari atap rumah, sehingga anggota mendobrak pintu belakang rumah.

"Pada saat anggota naik ke atap untuk menangkap, tersangka Sudirman berusaha melawan dengan memecahkan botol sehingga diberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tidak menyerah dan akhirnya anggota melumpuhkan tersangka di bagian kaki sebelah kanan," jelas dia.

Pinem mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat (1), Ayat (2), ke-2, ke-4 KUHP. "Untuk saru oelaku lagi berinisial W, kita minta segera menyerahkan diri. Jika tidak tindakan tegas dan terukur kita berlakukan, saat ini W masuk dalam DPO kita," tegas dia.

Sementara, tersangka Sudirman mengaku dirinya bersama tersangka Hengki dan W (DPO) tidak merencanakan aksi perampokan terhadap korban Untung Suropati yang saat itu melintas menggunakan mobil Misthubisi L300 jenis Pick Up Nopol BG 8863 BE.

"Itu spontan pak, saya tidak ada kerjaan. Saat beraksi saya membawa pisau, Hengki yang membawa senjata api," ujar Sudirman sambari menahan sakit di atas kursi roda.

Saat aksi dirunya dan teman-teman diketahui warga, Sudirman mengatakan, dirinya langsung melarikan diri ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri dari amukan masa. "Saya langsung lari ke dalam hutan, di dalam hutan saya tinggal satu hari satu malam," kata dia.

Setelah merasa aman, Sudirman pun keluar hutan dan menuju ke rumah. "Saat pulang saya beraktivitas seperti biasa. Saya sebelumnya pernah dihukum 3,5 tahun penjara karena kasus curat juga, keluar penjara 2007 lalu," katanya.

 

Share

Ads