loader

Oknum Kades di Lahat Pakai Uang Negara Untuk Keperluan Pribadi

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Heri Jusman SH menerangkan, perkara itu pada tahun 2017 tersangka selaku Kades menerima DD TA dari APBN Rp 753.481.000. Namun pada perjalan tersangka tidak menjalankan pembangunan sesuai Rancangan Anggaran Pembangunan dan gambar.

" Kerugian negara awalnya hanya Rp 200 jutaan, tapi setelah diaudit ulang kerugian negara sebasar Rp 576.310.328," terang Irwansyah, Kamis (23/1/2020).

Sementara, Kanit Pidkor, Ipda Hendra Tri Siswanto, SH MSi menjelaskan, untuk awal proses penyidikan diawali dari laporan inspektorat. Dalam pelaksanannya,  tersangka benar-benar tidak menjalankan pembangunan jalan usaha tani, tembok penahan tanah, jembatan, dan plat dueker. 

"LP nya masuk bulan Agustus tahun 2019 lalu. Pengakuan tersngka uang tersebut digunakan untuk membayar hutang, dan memperkaya diri. Sementara tidak ada pihak lain terlibat, dan tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.

Disisi lain, Sarwin awalnya sempat enggan dibincangi awak media ini. Sarwin hanya mengatakan dirinya datang sendiri ke Mapokres Lahat, melalui surat panggilan polisi. Sarwin juga mengakui, uang negara tersebut dipakainya untuk kebutuhan dirinya sendiri. 

"Uangnya untuk membayar hutang, dan kebutuhan saya. Saya terima hasil perbuatan saya ini," tutur Sarwin. 

Share

Ads