loader

Pergi Kawin Lagi, Suami di Palembang Dilaporkan Istri ke Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ari dilaporkan Harafani lantaran sudah tujuh bulan pergi tidak ada kabar, serta tidak memberikan nafkah lahir maupun batin bagi anak dan dirinya. “Saya sudah tidak tahan kalau seperti ini,” ujarnya, kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Jum’at (24/1/2020).

Kejadian ini berawal pada 21 Juli 2019, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Yasin Salma, di belakang Ajendam Sekojo, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang. “Waktu itu dia pamit untuk pergi bekerja, tapi hingga saat ini tidak kunjung pulang, apalagi memberi nafkah,” katanya.

Selain itu, pelapor dibuat berang dengan kabar yang menyatakan sang suami sudah menikah lagi dengan orang lain. “Saya juga mendapatkan informasi bahwa dia menikah lagi dengan orang lain tanpa seizin dari saya,” ungkapnya.

Atas dasar itu, pelapor melaporkan suaminya tersebut. “Saya ingin dia bertanggungjawab atas ulahnya menelantarkan saya bersama dengan anak-anaknya ini,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan polisi terkait penelantaran dalam rumah tangga yang dialami korban.

“Laporan sudah diterima. Selanjutnya laporan ini akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkapnya.

Share

Ads