loader

Dendam Lama, Ayah dan Anak Kompak Habisi Nyawa Pria Tua

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Diduga dilatari dendam, Sekudu (45) dan anaknya, Riandi alias Rian (20). Keduanya secara brutal aniaya korbannya Herman (60), yang akibat insiden ini, tak tertolong lagi, kendati sempat dibawa ke Puskesmas guna menjalani perawatan medis.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Tulung Selapan, IPTU Jatrat Tunggal RWP melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Sabtu (25/1/2020) sore menjelaskan, baik pelaku maupun korban, sama - sama tercatat warga Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan OKI.

"Saat itu, Korban Herman bersama istrinya mengendarai sepeda motor, berboncengan melintasi simpang walet rubuh Desa Tulung Selapan Ilir. Tiba - tiba dihadang oleh pelaku Sekudu yang langsung membacok korban Herman menggunakan sebilah parang," ungkap dia.

Tebasan parang Pelaku Sekudu mengenai kepala bagian belakang korban Herman dan langsung terjatuh dari motor. Kata dia lagi, dapati itu, secara membabi buta pelaku kembali membacok korban berulangkali hingga parang ditangannya terlepas.

"Tak puas sampai di situ, Pelaku Sekudu kembali mengambil pisau yang terselip di pinggang bagian kanannya dan langsung menusuk tubuh korban berulangkali. Lalu datanglah Anak pelaku Sekudu yakni Riandi alias Rian membantu dengan cara menusuk kearah dagu korban gunakan senjata tajam jenis pisau," ujarnya.

Pelaku Rian juga memukuli wajah korban berulangkali dengan tangan kosong. Masih kata dia, usai menganiaya, keduanya pergi tinggalkan korban dan berlari ke rumah pelaku Rian. Sementara korban dibawa Istrinya ke Puskesmas Tulung Selapan untuk dilakukan tindakan Medis namun tak tertolong dan meninggal dunia.

"Setelah mendapat laporan dari warga terjadi adanya tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di simpang walet Rubuh Desa Tulung Selapan Ilir. Sekira pukul 11.15 WIB (atau tak lama dari kejadian), Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan langsung menuju lokasi kejadian,"tandas dia.

Setiba di sana, informasi dari warga bahwa pelaku Sekudu melarikan diri kerumah anaknya pelaku Rian, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Sambung dia, dan Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan pun langsung menangkap pelaku yang sedang berada di rumah anaknya tanpa perlawanan serta mengakui semua perbuatannya.

"Kedua pelaku berprofesi Kuli bangunan tersebut berikut barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis parang dan pisau milik pelaku  telah diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut  serta hindari hal tidak diinginkan, karena keluarga korban banyak di Selapan," pungkas dia.

Share

Ads