PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polisi terpaksa memuntahkan timah panas ke tubuh Rudy atau yang sering di panggil Bontet karena berusaha lari dan sempat menembak kearah Anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan saat akan tangkap di desa Sira Pulau Padang kabupaten Ol rabu 05/02/2020.
Setelah di tembak Bontet langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis, namun belum sempat mendapat penanganan pelaku sudah tak bernyawa.
Tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan terhadap David asal SP. Padang pada November 2019 dengan temannya Rendi yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Korban David di tembak di tepi jalan oleh Rudy yang saat itu diketahui bersama Rendi saat duduk di atas motor dan meninggal dunia di lokasi.
"Tersangka terkenal kejam dan ganas, sering melakukan penganiayaan dan sudah ada 4 laporan yang masuk di kepolisian," kata ditreskrimum Kombes Yustan Alviani di instalasi forensik RS. Bhayangkara Palembang.
"Dari informasi yang kita dapat Kuat dugaan tersangka merupakan bandar narkoba dan penembakan terhadap korban yang memiliki hubungan soal pembayaran. Jika ada pelanggan yang ambil barang tidak bayar atau lama pembayarannya maka di aniaya oleh si pelaku ini,"terang Yustan.
"Hal ini di buktikan dengan barang bukti yang berhasil kita sita 1 senjata api jenis FN 3 amunisi, 2 timbangan.elektrik, 3 alat hisap shabu atau bong dan beberapa korek api kata,"tutup Yustan.