PALEMBANG, GLOBALPLANET - Awal Pengungkapan peredaran narkoba di mulai dari tertangkapnya Yuli Hermanto di desa Lubuk Lancang kecamatan Suak Banyuasin depan warung Sate Sehat pada tanggal 20 Januari lalu dengan barang bukti narkoba 213 gram sabu.
Kemudian Jajaran Satresnarkoba melakukan pengembangan dan menangkap Tersangka kedua yang di tangkap keesokan harinya Burdadi dan Edo Saputra di desa Gunjang Raja kecamatan Lubai kabupaten Muara Enim dengan barang bukti 100 gram lebih shabu dan 145 butir ektasi warna kuning logo WB.
Dua tersangka mengaku telah 2 kali transaksi narkoba dengan upah 5 juta rupiah sekali melakukan transaksi.
Selanjutnya opsnal ditres narkoba polda juga menangkap Suryanto dan Junaidi di Jl. Merdeka Palembang depan RM Sederhana dengan bukti 100 gram narkoba jenis shabu.
Lima tersangka merupakan bandar narkoba hasil operasi januari dengan 435 gram bukti sabu dan 145 butir ektasi.
"Kita berhasil amankan 5 tersangka kasus narkoba saat transaksi dengan anggota yang menyamar," kata ditres narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Haryono saat rilis Rabu 05/02/2020.
"Selain itu juga kita mengejar 2 orang yang terlibat dan masuk dpo kasus ini akan kita kembangkan," ujarnya.