loader

Tak Sampai 24 Jam, Kakak Beradik Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kaki kedua kakak beradik ini ditembus timah panas, Anggota Reskrim polsek Kemuning  Palembang, Jajaran Polsek Kemuning terpaksa melumpuhkan kedua kakinya, yakni Holim Adi Saputra (19) dan kakak tirinya Dedi Permana Wijaya (32) 

Keduanya ditangkap di lorong Masjid (depan PTC) Jalan R. Soekamto Palembang karena telah melakukan pencurian sepeda motor di masjid Al  Iklas Jl. Rawa Sari kelurahan 20 Ilir kecamatan Kemuning.  

Kedua tersangka merupakan dua saudara tiri residivis pernah di tahan dengan kasus yang sama setelah bebas telah dua kali beraksi. 

Sebelum beraksi di masjid Al Iklas keduanya melakukan hal yang serupa di Jalan Seduduk Putih tepatnya belakang PTC Palembang.  

Setelah diberi tindakan tegas keduanya dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna mendapatkan bantuan Medis. 

"Saat kita lakukan penangkapan, keduanya berusaha melawan bahkan duel dengan petugas terpaksa kita lumpuhkan dan beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kearah kaki," kata AKP. Robet Sihombing kapolsek Kemuning. 

Lebih lanjut. "Keduanya ini kakak beradik saudara tiri terakhir merek beraksi di salah satu masjid dan sempat terekam CCTV, mereka sistem bagi tugas yang eksekutornya Holim menggunakan kunci T sedangkan Dedi standby di atas motor sambil memantau kondisi," kata Robert yang tidak asing namanya dalam memberantas Kriminal. 

"Tersangka Holim mengaku baru 3 bulan bebas dari penjara dengan kasus yang sama, motor di jual  uangnya buat main judi online dan beli narkoba,"ujarnya.

Share

Ads