loader

Oknum ASN Diduga Terlibat Sodomi Anak, Sekda: Kalau Terbukti Bisa Langsung Dipecat

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET -  “Kita lihat proses hukumnya apabila memang terbukti bersalah langsung kita pecat,” tegasnya. 

Pihak Polsek Pendopo Polres Empat lawang saat ini masih melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap para tersangka (TSK) pelaku cabul terhadap anak di salah satu salon yang ada di Pendopo.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto Melalui Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat di konfirmasi mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan sementara karena kasusnya masih dalam pendalaman.
 
Dikatakannya, sampai dengan saat ini jumlah korban yang melapor belum bertambah yaitu masih berjumlah 12 orang korban anak – anak SMP , meskipun tidak menutup kemungkinan masih ada lagi korban yang belum melapor ke Polisi.

“Sementara belum, kita masih lakukan pemeriksaan- pemeriksaan dan interogasi utuk memperterang kasus,”kata Hariyanto, Rabu (12/2/2020)

Berdasarkan pengakuan para TSK lanjut Hariyanto, pencabulan terhadap anak – anak dibawah umur tersebut mereka lakukan sejak November 2019 lalu.

“Tapi kami yakin, yang namanya penyakit itu, tidak mungkin baru pasti sudah lama,”jelasnya

Diri juga menghimbau agar TSK yang masih buron , agar segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah di kantongi pihak Polsek Pendopo, sebelum dilakukan tindak tegas terhadap TSK.

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Suan Amri melalui Kabid Perda Dinas Pol PP Empat lawang Rido Oktaviana mengaku baru mengetahui kasus seperti itu dan pihaknya selama ini belum melakukan pengawasan secara khusus terhadap salon salon yang ada di Empat lawang.

Namun, kalau memang usaha tersebut terindikasi menjadi tempat perbuatan yang tidak senonoh dan melanggar hukum pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan .

“Selama ini kita fokus ke warung – remang , sedangkan salon belum menjadi perhatian, yang pasti kalau ada kegiatan yang mencurigakan pasti akan tindak baik itu berupa teguran ataupun berupa penutupan,”kata Ridho.

Ditempat yang lain ,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang Agus Rochman Basuki melalui Kepala Bidang (Kabid) Permberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Suhaida mengatakan terkait pencabulan anak di bawah umur pihaknya akan turun langsung.

“Masalah ini kami akan turun ke lapangan dulu insya Allah hari jumat menanggapi hal tersebut saya belum bisa memberikan tanggapan karena saya belum ke TKP,”Jelasnya.

Share

Ads