PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepada wartawan Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP AK Gani menerangkan kejadian tersebut berawal saat petugas menggelar razia rutin di depan Pasar Cinde, salah seorang petugas Satlantas menyetop pengendara motor yang melaju dari arah Simpang Charitas. "Saat disetop, pengendara ini tidak memiliki SIM. Dia izin pada petugas untuk mengambil SIM di tempat ia bekerja tak jauh dari lokasi razia," tegas Gani.
Petugas curiga pada barang yang ditinggal pengendara di motornya, kemudian petugas berinisiatif membongkar untuk memeriksa barang tersebut, benar saja ternyata isinya narkoba jenis ganja. "Saat dibuka, ternyata isi barang dibungkus kantong plastik tersebut adalah ganja. Kami perkirakan beratnya 12 kilogram," ujar Gani.
Menindak lanjuti temuan ini petugas Satlantas dengan sigap lalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Palembang untuk melakukan pengejaran terhadap pengendara tersebut. "Untuk barang bukti berupa ganja langsung kita serahkan ke Satnarkoba," katanya.