OKUT, GLOBALPLANET - Iwan ditembak dan diringkus Senin siang (24/2/2020) di kediamannya. Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, mengatakan saat ini pihaknya masih memburu pelaku Ag, warga Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur; Sp warga Desa Nusa Tenggara, OKU Timur; dan Si alias Bj. Ketiganya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan pelaku Eko dan Komang sedang menjalani hukuman di Lapas Mata Merah dalam perkara lain.
Iwan dibekuk Tim SW Polres OKU Timur dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra dan Kanit Pidum Ipda Alimin. Saat akan ditangkap pelaku berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
"Sebelum berhasil membekuk pelaku Iwan yang sudah lama buron, terlebih dahulu Tim SW mengetahui keberadaan pelaku, sehingga Tim SW langsung bergerak memburu pelaku. Berkat kesigapan polisi pelaku ditangkap," ujarnya mewakili Kapolres OKUT Timur Erlin Tangjaya, Selasa (25/2/2020).
Iwan mengakui dari hasil rampokan mendapat bagian uang Rp 5 juta. Iwan juga ikut melakukan perampokan di TKP Cahya Mas. Saat itu pelaku Iwan tertembak oleh teman sendiri (pelaku Santo). "Terungkapnya pelaku Joko Irawan alias Iwan pelaku perampokan sebelumnya Tim SW mengembangkan jaringan dari pelaku perampokan yang sebelumnya sudah tertangkap," katanya.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP. B / 13 / VI/ 2016/ SUMSEL / OKUT / Sek. BLT. III Tanggal 07 Juni 2016. Berdasarkan laporan korban Suratno (32) warga Desa Karya Maju Kecamatan Belitang III, OKU Timur. Peristiwa perampokan yang dilancarkan komplotan bandit ini terjadi pada Selasa 7 Juni 2016, sekitar pukul 02.30 Wib di rumah korban. "Saat sedang tidur, dibangunkan oleh pelaku tiga orang dengan menodongkan Senpi lalu ketiga pelaku mengikat tangan korban dengan tali," tegasnya.
Korban beserta istri dan anaknya diikat dengan tali, lalu ketiga perampok membongkar isi lemari dan mengambil uang Rp50 juta serta berbagai mereka rokok dengan nilai sekitar Rp3 juta.