loader

38 Kali Beraksi, Kawanan Jambret Bermotor N-MAX Didor Unit III Jatanras Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketiganya ditangkap di penginapan Tiga Putra Tanjung Api-api Banyuasin. Penangkapan dipimpin langsung Kanit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Junaidi, Selasa (10/3/20). Dua pelaku harus diberikan tindakan tegas lantaran berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, bahwa anggotanya berhasil menangkap tiga pelaku jambret yang sudah meresahkan warga Palembang. Dimana aksi mereka sangat sadis tidak segan-segan menendang korban saat ada di atas sepeda motor sehingga terjatuh.

"Ketiganya Ahmad Febrianto (22) warga Lebong Gajah Kelurahan, Lebong Gaja Kecamatan, Sematang Borang; Rendi Pramana (19) warga Pipa Reka lr. Pipa Reja Kecamatan, Kemuning; dan Mukopa Ihsan (19) warga Pendidikan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami. Dan masih ada dua pelaku lagi masih DPO," katanya kapada awak media Rabu (11/3/2020).

Adapun dua pelaku yang ditembak yakni Ahmad Febrianto dan Rendi Pramana. Keduanya mencoba melarikan diri sehingga terpaksa ditindak tegas namun terukur.

Dalam aksinya pelaku ini memberi tau kepada masyarakat"awas hati-hati buat kalian masyarakat Palembang karena ada kami jambret menggunakan motor N-MAX". Sehingga aksi kompolotan ini membuat viral di medsos Instagram facebook serta sudah melakukan aksinya sebanyak 38 kali.

"Para pelaku berakai di depan Cinde, jalan kol Atmo, di jalan sosial dan Basuki Rahmat. Modus para pelaku ini sendiri dengan cara memepet korban yang sedang bermain hp di atas motor, pada saat itu kesempatan pelaku merampasnya kemudian melarikan diri," bebernya

Namun aksinya kali harus berakhir setelah ketiganya berhasil ditangkap di sebuah penginapan di kawas siapi-api Banyuasin. Namuns dua pelaku harus diberikan tindakan tegas anggota lantas berusaha melarikan diri, sehingga anggota pun memberikan tendakan tegas dan terukur.

"Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan satu sepeda motor N-MAX yang digunakan para pelaku, dan satu hp dari hasil Penjambretan pelaku," ujarnya.

Rendi salah satu pelaku mengatakan, sudah 38 kali kami melakukan jambret dari 2019 kemari sampai saat ini, kalau pasangan sering bergantian kadang Aziz (DPO) dan Febrianto yang tertangkap ini.

"Saat beraksi kami ikuti dulu korbannya setelah kesempatan baru kami rampas hpnya. Kalau dari hasilnya selalu mendapat hp kebanyakan dan korban tidak tentu,"cetusnya.

Hasil dari jambret kami jual ke pasar, uangnya untuk sabu, pesta sama teman-teman, sisanya untuk membi baju kebutuhan Sahari hari. Kami ditangkap oleh pak polisi sedang ada penginapan dan peserta sabu pak,"pungakasnya.

Share

Ads