LAHAT, GLOBALPLANET - Kapolres Lahat AKBP Irwansyah melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi mengungkapkan bahwa tersangka membongkar pondok kebun di Desa Lawang Agung Lama Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat. Pondok tersebut milik Yesi Anggarini (32) warga Desa Lawang Agung.
"Dalam aksinya tersangka menggondol satu unit kompor gas, satu gulungan waring, satu unit tabung gas LPG 3 kg, satu unit mesin air, satu set mesin stim," ujar Iptu Hendrinadi, Kamis (12/3).
Dari pengakuannya, tersangka yang masih berstatus bujang dan pengangguran ini beraksi lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bersenang senang membeli minuman keras (Miras). "Juga untuk beli minuman (Miras) dan foya- foya," ungkap Kapolsek.
Kejadian pencuriannya Rabu (11/3) sekira jam 07.00 WIB. Tersangka masuk ke pondok korban lalu mengambil barang- barang tersebut. Modusnya dengan merusak engsel kunci gembok pintu pondok kebon. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu puriah)," ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, saat tersangka beraksi terlihat saksi. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Jarai. Tersangka kemudian ditangkap Rabu (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB, saat berada di jalan Desa Lawang Agung Lama. "Tak ada perlawanan saat ditangkap. Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan mendalam apakah terlibat kasus kejahatan lainnya," sampai Kapolsek.