PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan total ada 14 adegan yang diperagakan pelaku menghabisi korban di depan istri tersangka.
"Ada 14 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ini. Adegan yang menewaskan korban ada di adegan 12, yakni saat itu pelaku berhasil merebut pedang yang dibawa oleh korban dan disabetkan oleh pelaku ke kaki, tangan dan muka korban," ujarnya dalam rekonstruksi di halaman Gedung Jatanras Polda Sumsel di Jalan Sudirman Palembang, Jumat (20/3/20).
"Adegan demi adegan dijalani oleh Suryadi, mulai dari korban dan pelaku sedang membangun rumahnya. Hingga terjadi cekcok dan mulut terjadi penganiyaan yang berujungnya tewas Yusuf di tangan keponakan sendiri disaksikan oleh istrnya pelaku," katanya.
Polisi berpangkat melati satu ini menjelaskan, tak ada fakta yang baru yang ditemukan dalam rekonstruksi adegan pembunuhan tersebut. Semuanya sesuai dengan BAP.
"Terkait motif pelaku sendiri pelaku kesal lantaran diduga korban sering mengintip istrinya dan mencoba melakukan pelecehan. Dan pada puncak pelaku menghabis korban, pada saat berkumpul dimana korban sedang menebas rumput menggunakan pedang di dekat istrinya," ungkapnya.
Dengan kesal pelaku pun merebut pedang yang dipegang oleh korban langsung menikamnya di bagian kaki lalu ditangan dan terakhir di muka pamanya.
"Setelah korbannya tewas pelaku sendiri melaporkan kepada bapaknya, bahwa korban tewas tertimpa oleh dogan sehingga korban dibawa ke RS terdekat," cetusnya.
Penganiayaan berujung tewasnya Muhammad Yusuf ini terjadi pada Minggu 1 Januari 2020 sore sekitar pukul 15.00WIB.