loader

Pencuri HP di Palembang Ditembak 4 Jam Usai Maling

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Yosep terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari anggota. Setelah mendapat perawatan di RS BARI Palembang, pelaku dan barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A3S dan potongan pecahan kaca langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang, untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Dari pengakuan tersangka, dia beraksi bersama seorang temannya inisial R (DPO) yang masih dalam pengejaran anggota kita. Pelaku ditindak tegas karena berupaya kabur saat akan ditangkap di kediamannya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Suryono melalui Kasub Pidum, Ipda Andrean, Kamis (26/3/2020).

Kejadian pencurian ini terjadi Rabu (25/03), sekitar pukul 04.15 WIB, korban terbangun karena mendengar suara berisik di ruang tamu. Kemudian korban melihat ada tangan yang masuk melalui kaca nako jendela dan mengambil ponsel di atas meja.

Melihat ponselnya akan dicuri, lantas korban langsung memegang tangan pelaku dan sempat terjadi tarik menarik hingga membuat kaca nako pecah. Kemudian pelaku langsung kabur dan berhasil mengambil HP milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit ponsel merk Oppo A3S, seharga Rp1,9 juta, dan langsung melapor ke SPKT Polrestabes. Kemudian ditindak lanjuti anggota Unit Pidum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga berhasil meringkus tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegas Andrean.

Ketika diinterogasi anggota Unit Pidum, tersangka mengakui telah melakukan pencurian ponsel bersama temannya R (DPO) di rumah korban.

“Iya, Pak. Kami berdua yang maling HP di rumah korban. HP nya kami jual di daerah Gandus Rp 600 ribu, duitnya kami bagi dua,” tutup Yosep.

Share

Ads