PALEMBANG, GLOBALPLANET - Yudha ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap anggota Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kamis (26/3/2020).
"Menurut pengakuan pelaku bahwa ia sudah pernah masuk penjara dalam kasus bobol salah satu jasa pengiriman barang pada 2017, dan saya baru keluar 15 Januari 2020 kemarin pak," katanya saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (26/3/2020).
Setelah keluar dari penjara, pelaku mengaku telah beberapa kali mencuri sepeda motor dan membobol rumah bersama rekannya, Dia Dwi, yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Setiap berhasil melakukan pencuriannya kami selalu berbagi hasil, setelah mendapatkan uang saya langsung membeli kebutuhan sehari-hari sisanya untuk membeli paket sabu untuk pakai sendiri," ujarnya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan. Pelaku ini merupakan spesialis tindakan kejahatan 3C (Curat,Curas, Curanmor). Pelaku sudah melakukan tindak pidana sebanyak lima kali tiga curanmor, dan satu kalu bobol counter dan rumah.
"Pelaku juga pernah tertangkap kasus pembobolan di salah satu jasa pengiriman online, dimana pelaku mengambil barang berharga seperti uang dan hp dll. Kemudian berhasil ditangkap oleh Polsek Sako Palembang," bebernya.