loader

Dikenal Baik, Bendum KNPI Banyuasin Tersangka Sabu dan Ganja

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Pemuda dengan inisial MF ini diproses oleh Polres Banyuasin setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pemeriksaan dilakukan setelah sehari sebelumnya Sat Narkoba Polres Banyuasin melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba di rumah tersangka di Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Narkoba AKP Widhi Andika Darma menyampaikan, tersangka MF terbukti menyimpan sabu dan ganja di rumahnya. "Saat ini MF telah diamankan dan kasus ini terungkap berkat informasi yang diberikan masyarakat," ujar dia, Jumat (9/4/2020).

Kasat mengungkapkan, sebelumnya rumah tersangka digeledah dan ditemukan sabu dan ganja serta alat hisap sabu berupa pirek alias bong dan sisa sabu yang diduga dipakai oleh tersangka MF.

Nakun saat penggeledahan tersebut, yang bersangkutan tidak ada di rumah dan hanya ada istrinya. Kemudian keesokan harinya Satresnarkoba melakukan tes urine terhadap MF. Hasilnya positif sehingga kasusnya diproses. "Tersangka MF mengakui barang haram itu miliknya, karena ia pemakai narkoba," terang dia

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Banyuasin Ismail Fahmi, sangat kaget dan prihatin. Menurutnya, jika benar permasalahan ini terjadi, tentu sebagai Ketua KNPI dan pengurus lainnya akan mengambil sikap.

"Kami akan pastikan (dahulu) kebenarannya, karena bagaimanapun kita harus mengedepankan prasangka baik (praduga tak bersalah). Kami sangat tidak tahu permasalahan ini, dan ini di luar logika saya. Setahu saya beliau orang yang baik," singkat dia.

Share

Ads