loader

Tidak Jera, Penodong ini Ternyata Sudah Tiga Kali Masuk Penajara

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Namun aksi Santo (33) warga Tanah Emas Km 14 Kecamatan, Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini terhenti setelah peluru anggota Buser Polsek Kemuning bersarang dikedua kakinya.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP. Robert Sihombing mengatakan, anggota Buser kami berhasil menangkap tersangka penodongan di wilayah Basuki Rahmat Kemuning. Dimana tersangka merupakan resedivis tiga kali masuk penjara kasus pembunuhan dan perampokan kali ditangkap kasus penodongan.

"Dimana aksi penodongannya kali bersama dua orang temannya yang masih dalam pengejaran tim Buser, dengan modus mengacam korbanya dengan pedang. Sehingga korban menyerahkan dua hpnya," jelasnya.

Tersangka berhasil di tangkap di rumah pacarnya di kawasan bukit besar, namun saat akan ditangkap pelaku ini berusaha melawan anggota sehingga tersangka harus diberikan tindakan tegas dan terukur.

Dihadapan polisi, Santo mengaku sudah tiga kali masuk penjara dalam berbagai kasus kejahatan. Yang pertama ia dihukum 12 dalam kasus pembunuhan, kedua dihukum sembilan tahun lagi lagi dalam kasus pembunuhan, ketiga kasus penodongan ia dihukum 1,6 tahun. 

"Ini yang keempat kali aku masuk penjaro, yang terakhir ini kasus penodongan di Sekip samo duo kawan aku. HP nya di jual oleh Debi dan Rivan,"kata Santo saat dihadirkan di Mapolsek Kemuning Selasa (14/4).

Meski ketiga tersangka saat beraksi menggunakan sajam, korbannya tidak dilukai. Sajam yang dibawa tersangka hanya untuk mengancam korban saja. "Kalu korban nyo idak kami apo apo ke cuma kami takut takuti be, aku yang ngambek hp korban waktu itu,"kata pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini.

Share

Ads