loader

Parah! Oknum Aparat Desa Otak Perampokan Sadis Terhadap Ibu Hamil

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku terpaksa ditembak dalam penangkapan Kamis (16/4/2020) karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Ia ditangkap dalam kasus perampokan di Ujung Desa Tanah Lembak Kecamatan, Rambutan Kabupaten, Banyuasin, pada Rabu 19 Juni 2019 lalu.

Alius hanya bertindak sebagai otak perencana. Sementara eksekusi dilakoni Ujang (DPO), Bugel dan Iwan Key (sudah diringkus). Atas jasanya, Alius mendapatkan jatah Rp15 juta dari perampokan bendahara arisan itu. Uang tersebut kemudian dibelikan bibit sayur dan peralatan untuk pertanian hydroponic. 

"Waktu merampok korban aku idak melok, tapi yang merampok Ujang, Bugel dan Iwan Key. Aku cuma ngasih jalan kalu korban nak lewat di Desa kami," ujar Alius saat dihadirkan pres rilis tersangka dan barang bukti di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (17/4).

Ia mengatakan bahwa tugasnya hanya merencanakan. Setelah berhasil ketiga pelaku kembali datang kerumah  Alius memberikan hasil rampokan. "Iya pak saya berprofesi sebagai Perangkat Desa di bagian Kasih pelayanan di desa saya pak," ungkapnya, Jum'at (17/4/20).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, tersangka merupakan otak dan aktor perampokan disertai pembegalan terhadap seorang ibu hamil yang kebetulan adalah bendahara yang sedang membawa uang banyak.

"Dalam penyelidikan anggota ternyata tersangka satu ini adalah seorang perangkat di desanya, namun tersangka masih dalam pengembangan oleh anggota kami," jelasnya.

Suryadi mengungkapkan bahwa pelaku yang masih DPO yakni Ujang, merupakan pemain pencurian toko emas di Plaju dan Lemabang di Palembang. Kalau tersangka tidak menyerahkan diri akan berikan tindakan tegas.

"Tersangka Alius harus diberikan tegas oleh anggota setelah saat akan ditangkap berusaha melarikan diri, sehingga kaki sebelah kirinya ditembak," pungkasnya.

Share

Ads