OKUT, GLOBALPLANET - Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, SIK, dan Kanit Pidum Ipda Alimin saat menyampaikan siaran pers melalui pesan watshap pada Senin (21/04/2020).
Saat ini masyarakat tengah dihadapkan dengan penyebaran virus corona maupun Covid 19. Selain itu juga sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan. Dalam kondisi yang tidak menentu masyarakat tentunya butuh situasi yang aman sehingga Sat Reskim Polres OKU Timur berusaha membentuk Timsus yang akan mengawal dan menjaga masyarakat
Tidak ada toleransi bagi pelaku yang akan bermain di tengah Covid 19 dan awal Ramadhan. Sudah ada tim yang dibentuk untuk mengawal dan pengamanan selama ramadhan dan selama penyebaran virus Corona."Jangan coba-coba pelaku yang akan melancarkan aksi karena kita akan melakukan tindakan terukur,"imbuhnya.
Dalam pers rilis yang dikirim Humas Polres OKU Timur juga terungkap, sejak awal April 2020 ada 16 pelaku Curat, Curas, Curanmor (C3) yang berhasil ditangkap Polres OKU Timur dan jajaran. Pelaku yang berhasil diringkus, Tri Haryanto alias Paijo, Randi Anggara, Ismail, Embang Budiono,Yanto alias Ganden kelimanya pelaku yang terlibat dalam kasus Curat dan ditagkap Sat Reskrim Polres OKU Timur.
Pelaku Curas Candra Pratama alias Aceng, Indra Saputra, Nova Saputra, Ade Wijaya ketiganya pelaku Curat yang berhasil diringkus Polsek Martapura. M Husin Firdaus, Abdul Roni alias Galek, Carles ketiganya pelaku Curas yang dibekuk Polsek Cempaka. Nurdin kasus Curat dibekuk Polsek Belitang III. Pelaku Curas Fitriono ditangkap Madang Suku II. Aris Yudianto pelaku Curat diringkus ditangkap Polsek Buay Madang Timur.Deni Hardianto pelaku Curat ditangkap Polsek Semendawai Suku III. Pelaku Wayan Sukarte dibekuk Polsek BP Peliung.
"Pelaku-pelaku yang berhasil kita tangkap ini terlibat dalam kasus yang berbeda dan ditangkap di tempat yang terpisah,"imbuhnya.