loader

Terekam CCTV, Dua Sekawan Pencuri di Parkiran RS Pertamina Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua tersangka yakni Aripin alias Ripin (26) merupakan resedivis yang baru keluar satu bulan ini, dan M. Nopal (22) yang merupakan mantan mahasiswa PGRI Palembang jurusan Biologi. Keduanya warga Jalan Di Panjahitan Gang Lama Kelurahan, Bagus Sekuning Kecamatan, Plaju ini ditangkap Minggu (3/5/2020).

Setelah berhasil ditangkap, Aripin mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor Sabtu (2/5/20) bersama Nopal. Dimana ia nekat mencuri sepeda motor tersebut lantara tidak memilik uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Karena faktor ekonomi saya melakukan pencurian motor tersebut, memang sudah siap kunci lenter T dari rumah. Yang memiliki ide kami berdua untuk mencuri sepeda motor tersebut," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, penangkapan terhadap keduanya juga didukung petunjuk dari rekaman kamera CCTV.

"Keduanya ditangkap langsung dipimpin oleh Kanit 4 Kompol Zainuri dilokasi yang berbeda, namun ketika menangkap Aripin tersangka berusah melarikan diri. Sehingga satu tersangka harus di lumpuhkan dengan timah panas anggota," katanya, Rabu (6/5/2020).

Dalam aksinya dimana tersangka Aripin yang merupakan resedivis dalam kasus pencurian hp ini, sudah mempersiapkan kunci tambahan agar bisa mengambil motor korbannya. Namun aksinya terekam kamera CCTV dan memudahkan anggota menangkapnya.

"Tapi anehnya dua sekawan ini melakukan penipuan terhadap temannya sendiri, dimana motor tersebut telah ditangkap oleh anggota Sabhara Polrestabas Palembang. Dari pengakuan tersangka ini agar temannya tidak dapat hasil penjualan motor tersebut," pungkasnya.

Share

Ads