OKUT, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, SIK, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, SH, mengatakan, saat akan ditangkap tersangka Rizal alias Dor memberikan perlawanan dan berusaha kabur dari kejaran Team SW yang berusaha meringkusnya. Karena tersangka tidak juga menyerahkan diri akhirnya dilalukan tindakan tegas terukur.
Kemudian dari keterangan tersangka Rizal terungkap nama-nama pelaku lain diantaranya MT (14) Dinet Susanto (36) keduanya warga Desa Surabaya, Kecamatan Madang suku III, OKU Timur. Lalu Team SW melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka MT di Kampung 6 Desa surabaya, Kecamatan Madang Suku 3 dan Pelaku Dinet di tempat yang berbeda.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka Rizal melakukan perlawanan dan berusaha kabur kemudian pelaku berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri dan kanan,"tegasnya.
Penangkapan terhadap komplotan Curas berdasarkan Laporan polisi: LP-B/ 11 /IV/2020/SUMSEL/OKUT/SEK MDS II tanggal 23 April 2020. Aksi Curas yang dilancarkan komplotan ini terjadi pada Sabtu (11/05/2020) sekitar pukul 15.30 wmWib di Jalan poros Desa Surabaya Kecamatan Madang Suku III OKU Timur. Terhadap korban Ts (17) warga Desa Tridadi Dusun II Kecamatan Madang Suku II OKU Timur.
Ketika itu korban hendak pulang ke Desa Tridadi, Kecamatan Madang SukuII dari Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku III, berboncengan bersama temannya di TKP korban di kejar dan dipepet oleh dua orang tidak dikenal. Kemudian korban diberhentikan tersangja berkata turun-turun jika dak kutembak. Sehingga korban berhenti kemudian salah anggota komplotan "Gerandong" turun dan mengambil sepeda motor jenis honda beat Warna hitam Bernopol BG 6191 YAI yang dikendarai korban.