loader

Keponakan Bantai Paman, Warisan Kebun Cempedak Disebut

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Petugas mendapatkan dua orang saksi mata yang melihat kejadian, Jani (40) dan Hendri (30) warga RT 04 Desa Sukaraja. Menurut keduanya, sekitar pukul 19.30WIB, mereka bersama korban dan tersangka Suhardiman bin Mat Din (23) duduk ngobrol di jembatan air mampat di RT 04 Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin di Sumsel.

Dalam obrolan, korban melontarkan kalimat yang membuat tersinggung “Kamu ni begawe terus cak kekurangan” dan pelaku menjawab “Aku ni begawe nak bayar hutang mang”. Lalu korban melemparkan besi yang ditepis tersangka. Kemudian diduga karena tersinggung tersangka langsung pulang untuk mengambil parang di dapur rumahnya.

Melihat korban masih di lokasi, tersangka kemudian kembali dan langsung membacok korban di bagian kepala. Mendapatkan serangan itu, korban langsung terjatuh ke tanah dan tersangka kembali membacok leher korban sebanyak tiga kali. Akibatnya korban meninggal di lokasi tempat kejadian.

“Setelah kejadian tersebut tersangka kemudian melarikan diri ke rumah Kepala Desa Sukaraja untuk meminta perlindungan karena takut dihakimi massa,” ujarnya warga sekitar. Motif kejadian diduga dendam lama (perselisihan keluarga) akibat perebutan harta warisan berupa kebun cempedak.

Setelah menerima laporan dari Kades Sukaraja,Tim PUMA dan Polsek Pangkalan Balai langsung mendatangi rumah kades Sukaraja untuk mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan. “Petugas mengamankan satu bilah parang bergagang kayu warna coklat yang digunakan tersangka. Dari peristiwa tersebut Korban langsung dievakuasi ke RSUD Banyuasin,” ujar Kapolsek Pangkalan Balai, AKP Indrowono.

Share

Ads