loader

Diantar Keluarga, Tersangka Otak Pembunuhan Depan Mushola Serahkan Diri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dalam pembunuhan ini Arfani berperan sebagai eksekutor menggunakan celurit. Arfani pun mengakui membacok korban sebanyak dua kali secara membabi buta.

Dengan kedatangan Arfani untuk serahkan diri pada Sabtu sore (25/7/2020), maka seluruh lelaku dalam pembunuhan sadis ini telah ditangkap. Sebelumnya telah diringkus tanpa perlawanan tiga pelaku yakni Deni (36), kakak kandung Arfani dan berperan menembak korban. Lalu dua rekan mereka yang bertugas membawa sepeda motor Mukroni (49) dan Retno (21).

Tiga pelaku lain ditangkap Sabtu siang (25/7/2020) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan di Tangga Buntung, Palembang.

Hampir senada dengan kakaknya Deni, Arfani kepada globalplanet Minggu (26/7/2020) mengaku pembunuhan terjadi lantaran sakit hati dengan korban yang mengancam keluarganya dan bahkan pernah menyekap ibu mereka. Selain itu, pada hari kejadian, sepupunya yang seorang perempuan dihadang korban yang membuat emosi mereka memuncak. 

"Kami sudah dendam dengan korban dan tidak terima korban sering mengancam keluarga aku. Jadi pas bertemu di Musolah langsung dibacok dan kakak aku (Deni) nembaknya," ungkapnya.

Saat itu, sambungnya, seingatnya dua kali membacok korban menggunakan celurit secara membabi buta yang mengenai tangan dan kepala korban. "Setelah dibacok korban langsung tersungkur kami berempat langsung tancap gas meninggali korban begituh saja," cetusnya. 

Menurut penuturannya, usai menghabisi nyawa korban ia tidak melarikan diri kemana-mana. "Hanya di rumah saja tidak keluar rumah, setelah berunding dengan keluarga disarankan menyerahkan diri," ungkapnya.

Rabu (22/7/2020), Muslim (40) yang tengah duduk di depan Mushola Abadin di 1 Ilir, Ilir Timur II Palembang tewas dibacok dan ditembak. Hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini diduga dilatari dendam sakit hati pelaku kepada korban yang serung mengancam keluarga korban.

Korban mengancam keluarga pelaku diduga dipicu utang Sabu sebesar Rp100 juta yang tak kunjung dibayar kakak tiri pelaku.

Share

Ads