MEDAN, GLOBALPLANET - Namun, sejak Tukul Panjaitan selaku otak dan pelaku utama pencurian uang Rp 1,6 miliar itu ditangkap Tim Elang dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut di Jalan Menteng, Medan, Senin (27/7/2020) malam, akhirnya semua isu miring itu sirna.
Ternyata ini murni tindak pidana pencurian. Kepada media, Selasa (28/7/2020), Panit Opsnal Intelmob, Ipda Heri Suhartono, yang mewakili Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda, Kompol Heriyono, menyebutkan saat diinterogasi Tukul Panjaitan mengakui sutradara sekaligus driver dalam aksi pencurian tersebut.
"Pelaku memperoleh bagian Rp 300 juta. Uang itu digunakannya untuk berobat ke Penang Malaysia, karena pelaku ada memiliki riwayat penyakit," jelas Ioda Heri Suhartono.
Selain terlibat pencurian di halaman Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019), Tukul mengaku terlibat dalam kasus pencurian uang Rp 130 juta di kawasan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Dari aksi kejahatan ini, pelaku mengakui mendapatkan bagian Rp20 juta.
"Untuk proses selanjutnya, Tukul Panjaitan kita serahkan ke Polrestabes Medan, karena ini kewenangan dari kewilayahan Polrestabes Medan," katanya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, aksi pencurian uang Rp 1,6 miliar di Halaman Kantor Gubernur Sumut ini terjadi ketika seorang ASN Pemprov Sumut bernama M Aldi Budianto (40) bersama rekannya, yang merupakan PHL di salah satu biro Pemprov Sumut Indrawan Ginting (36), mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9/2019).
Selanjutnya, setelah mengambil uang, keduanya membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil. Namun, setibanya di Halaman Parkir Kantor Gubernur Sumut yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, keduanya meninggalkan mobil untuk shalat.
Sehabis shalat, keduanya terkejut, pasalnya kunci remot mobil tidak berfungsi. Setelah di cek, ternyata lubang kunci mobil telah rusak. Merasa curiga, saat di cek, uang sebesar Rp1,6 miliar yang baru saja mereka ambil sudah tidak ada di bagasi mobil.